Gambaran pelaksanaan
Panduan lapangan ini disusun sebagai pedoman operasional bagi petugas dalam melaksanakan kegiatan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Panduan memuat tahapan pelaksanaan secara rinci, mulai dari penyusunan jadwal kunjungan, persiapan administrasi, pendekatan kepada wajib pajak, verifikasi data kendaraan dan dokumen pendukung, hingga proses pembayaran PKB.
Dalam setiap tahapan, petugas diharapkan mengedepankan sikap profesional, komunikatif, persuasif, serta memberikan pelayanan yang baik kepada wajib pajak sehingga tujuan peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan PKB dapat tercapai.
Data tunggakan
Pelaksanaan penagihan harus menggunakan data tunggakan yang bersumber dari data resmi Bapenda dan/atau data yang dimiliki oleh UPPD yang telah melalui proses validasi. Penggunaan data yang akurat sangat penting untuk memastikan ketepatan sasaran penagihan.
Data tunggakan agar diklasifikasikan secara sistematis berdasarkan tingkat kolektibilitas, yaitu:
- Lancar
- Kurang Lancar
- Diragukan
- Macet
Klasifikasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas pelaksanaan penagihan. Data tunggakan dapat diunduh melalui Aplikasi Tunggakan.
Langkah utama
- Gunakan data tunggakan yang telah divalidasi, baik yang berasal dari UPPD maupun yang diterbitkan secara resmi oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan.
- Lakukan klasifikasi data tunggakan berdasarkan tingkat kolektibilitas, dimulai dari kategori Lancar, Kurang Lancar, Diragukan, hingga Macet sebagai dasar penentuan prioritas penagihan.
- Pisahkan data tunggakan berdasarkan jenis kewajiban, yaitu:
- Tunggakan PKB Tahunan.
- Tunggakan PKB Lima Tahunan (melalui proses registrasi dan identifikasi ulang kendaraan).
- Sebelum melakukan penagihan, lakukan pencocokan antara data pada sistem dengan kondisi sebenarnya di lapangan, meliputi identitas wajib pajak, keberadaan kendaraan, status kepemilikan, serta kondisi kendaraan apabila diperlukan.
- Berikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB, baik manfaat yang dirasakan secara langsung, seperti legalitas kendaraan dan kemudahan pelayanan publik, maupun manfaat tidak langsung berupa dukungan terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Pastikan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan telah dipersiapkan sesuai dengan jenis pelayanan dan jenis kendaraan yang akan ditangani, sehingga proses pembayaran dapat berjalan dengan cepat dan tertib.
- Dorong wajib pajak untuk melakukan pembayaran melalui metode yang aman, transparan, akuntabel, dan mengutamakan transaksi non-tunai, sesuai dengan mekanisme pembayaran yang telah ditetapkan oleh Bapenda.